Pengurus DKM harus Terapkan Nilai Asuh
Mereka pun diikutsertakan
mengikuti bimbingan teknis penyembelihan hewan kurban yang diselenggarakan
Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi di salah satu hotel di Cikukulu, Jumat
(10/8).
Kepala Bidang Kesehatan
Hewan, Kesehatan Masyarakat veteriner dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil (K2P2
HP) Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Winda Sri Rahayu menjelaskan
pentingnya pengetahuan dan penggunaan metode-metode penyembelihan hewan kurban
yang teratur. Teknik penyembelihan bisa mempengaruhi nilai Asuh daging kurban.
"Tujuannya kegiatan
ini, agar ternak dan daging kurban bisa bermanfaat serta bisa memberikan nilai
Asuh," ujar Winda kepada wartawan.
Nilai Asuh dari daging
hewan kurban yang disembelih penting untuk masyarakat yang akan
mengkonsumsinya. Pelatihan ini juga untuk penyebaran informasi di tengah
terbatasnya jumlah petugas pemantauan.
"Harapan kami, para
pengurus DKM ini bisa menularkan, dan sosialisasi ke yang lain, yang ada di
lingkungannya masing-masing," paparnya.
Para pengurus DKM
diberikan pengetahuan terkait syarat dan penanganan hewan layak kurban sesuai
syari. Mulai dari faktor umur, kondisi kesehatan, tidak boleh cacat, juga
terkait perlakuan terhadap hewan kurban.
Para pemateri juga
memaparkan bagaimana cara merobohkan tubuh hewan, supaya bisa dengan mudah
disembelih dan tidak melakukan perlawanan.
Winda juga memaparkan
ciri-ciri hewan yang tidak layak kurban. Misalnya dilihat dari kondisi mata
yang bersinar, basah bagian hidung, dan kurus berlebihan.
"Jangan seperti yang
terjadi, yang kita lihat di televisi. Si hewan malah ngamuk atau berontak
karena perlakuannya tidak baik, sehingga timbul stres dan mempengaruhi kualitas
daging," terangnya.
Sementara itu, Dokter
Hewan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB), Supratikno
menjelaskan, hewan kurban tak cuma harus memenuhi syarat syariah dan sehat
saja. Kesejahteraan hewannya pun, perlu diperhatikan.
"Cara penanganan
perlu diperhatikan, supaya dia terpenuhi kesejahteraan hewannya. Ada beberapa
aspek yang perlu diperhatikan, seperti tidak menyiksa, dan lain sebagainya,"
paparnya.
Setelah ditangani dengan
berdasarkan prinsip kesejahteraan hewan, proses penyembelihannya harus memenuhi
persyaratan halal. Seperti memotong menggunakan pisau tajam pada tiga saluran
yakni, saluran makanan, saluran napas dan pembuluh darah.
Setelah dipotong, daging
kurban harus ditangani secara higienis. Bagaimana daging di kuliti tidak boleh
di campur dengan jeroan, kemudian harus dibungkus plastik food grade, artinya
bukan kantung plastik.
"Kalau di media
sosialkan tidak boleh menggunakan plastik hitam, padahal mau putih, merah, atau
hitam sepanjang itu kresek tidak boleh digunakan. Tapi harus tahan panas dan
tahan minyak, baru boleh dibungkus keresek," ungkapnya.
"Pemotongan harus
juru sembelih yang punya kompetensi atau kemampuan menyembelih sampai menjadi
halal. Sekarang kan ada juru sembelih halal harus bersertifikat,"
ulasnya.
MENYEMBELIH SESUAI AGAMA : Pengurus DKM sedang menyembelih sapi kurban. IST |