Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KEPSEK DIINGATKAN KEMBALI RAMBU DANA BOS

DRAMAGA - Kepala sekolah diingatkan kembali rambu-rambu penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Manajer Dana BOS Disdik Kabupaten Bogor, Didin Syarifudin  mengatakan, terdapat pembaruan rambu dalam petunjuk teknis BOS tahun 2018, sehingga pihaknya perlu mensosialisasikan kembali mengenai tata kelolanya.

“Agenda semacam ini merupakan rutinitas tahunan. Karena itu saya menekankan kepala sekolah sebagai penerima mengelola dan memanfaatkan dana BOS sesuai ketetapan berlaku,” ujarnya ditemui disela sosialksasi Juknis BOS 2018 dan Penanganan Aset Sekolah bagi kepala SD di Gedung PGRI Kecamatan Ciampea, Jumat (10/8). Pada kesempatan ini, jelas Didin, juga disampaikan  penatausahaan pengelolaan dana BOS mengacu 5M yakni, man, money, machine, mentor, dan material.

“Kelimanya merupakan unsur dasar pengelolaan BOS di satuan lembaga pendidikan,” jelas Didin.
Jika diterjemahkan, lanjut Didin, untuk man mewakili kualitas SDM yang dalam hal ini kepsek selaku pemangku kebijakan. Lalu monet ditujukan bagi teknis pengelolaan keuangan, material yakni pemeliharaan sarpras, machine itu perangkat pendukung yang bisa dialokasikan dalam BOS, dan mentor dimaksudkan penjelasan mengenai tata cara.

Kadisdik Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam menyebut masih sering menemukan sekolah tidak paham 5M. Dia pun tak menampik masih ada kelemahan sumber daya manusia. “Untuk kesekian kalinya saya mengingatkan, manfaatkan dana BOS sesuai juknis,” pungkasnya.

Sumber Koran PAKAR

SOSIALISASI : Meski sejumlah bangku kosong karena tidak semua kepala sekolah hadir, Kadisdik Kabupaten Bogor tetap bersemangat memberikan arahan juknis penggunaan dana BOS. IQBAL RUKMANA | PAKAR