Hanya Ingin Menguasai Motor, Sahabat Dibunuh
CIAMPEA - Hanya
karena ingin menguasai sepeda Motor Yamaha Mio milik sahabat kental sepermainan
masa kecil, A (22) dan I (23) warga Kampung Bojong Rangkas Pangkalan
Pasir RT 6 / RW 5, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, diduga tega membunuh
Anton (18) warga Kampung Bojong Rangkas Batas RT 6 / RW 6, yang berdasarkan
informasi sementara, korban dicekoki Minuman Keras oleh para pelaku.
Ironisnya, untuk
menghilangkan jejak kejinya, kedua tersangka mengubur jasad korban dibawah
tebingan yang banyak ditumbuhi pepohonan bambu berjarak kurang lebih 12 meter
dari samping rumah para pelaku.
Kapolsek
Ciampea Kompol Adi Fauzi, mengungkapkan, terungkapnya kasus pembunuhan keji
dengan motif ingin menguasai motor korban ini, berawal dari laporan keluarga
korban ke kantor Makopolsek Ciampea yang katanya selama dua minggu korban
hilang dari rumah tak diketahui rimbanya.
"Nah atas
dasar laporan dari keluarga korban itulah, akhirnya kami dari kepolisian
melakukan pengembangan dan penyelidikannya, termasuk menanyakan keberadaan
korban terakhir sebelum hilang bersama siapa. Maka munculah nama A dan I," kata
Kapolsek Ciampea, Kompol Adi Fauzi, kepada PAKAR, dilokasi penggalian jenazah
korban yang tak jauh dari rumah kedua tersangka.
Keluarga korban
juga menginformasikan, sambung Kapolsek, sebelum korban menghilang, terlebih
dahulu sempat berpamitan akan main kerumah A dan I menggunakan sepeda motor
merk Yamaha Mio.
"Dari
situlah kami terfokus untuk memburu kedua nama yang dimaksud, dan Begitu kami
mendapatkan alamat lengkap rumah kediaman A dan I, langsung kami meluncur, dan
benar saja sepeda motor milik korban berhasil kami temui disembunyikan di dalam
salah satu kamar dengan kondisi separuh di preteli, selanjutnya kedua orang
sahabat korban tersebut kami bawa ke Polsek untuk diamankan guna dimintai
keterangannya," beber Kapolsek.
Dengan barang
bukti berupa sepeda motor merk Yamaha Mio yang sudah berhasil ditemukan polisi
didalam rumah A dan I, lanjut Kapolsek, saat itu juga jajarannya berasumsi
kalau Anton sudah dilenyapkan, kemudian polisi melakukan kordinasi dengan warga
yang tinggal disekitar kediaman rumah pelaku, apabila mencium bau yang
mencurigakan seperti bau busuk, secepatnya melapor ke kantor Polsek.
"Benar
saja, sebelum 24 jam, datanglah warga ke Polsek yang melaporkan tentang
kecurigaannya mencium bau busuk disekitar area tebingan bawah rumpun bambu
selanjutnya kami lakukan penggalian bersama warga, dan akhirnya ditemukanlah
sesosok mayat laki laki yang sudah membusuk dikedalaman setengah meter lebih," ungkapnya.
Lebih lanjut
dikatakan Kapolsek, guna memastikan apakah mayat yang dikubur dibawah tebingan
disamping sebuah sumur di sela sela rumpun bambu itu adalah mayat Anton,
pihaknya akan mengirim jenazah tersebut ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan
Otopsi serta tes DNA.
"Jika
nanti dari hasil otopsi dan tes DNA ternyata mayat tersebut benar jasad Anton,
maka kedua pelaku akan kami jerat dengan pembunuhan berencana dengan ancaman
penjara 20 tahun atau seumur hidup, ditambah dengan motif ingin menguasai motor
korban," katanya.
Kapolsek
menambakan, berdasarkan pengakuan I dan A yang saat ini sudah diamankan di
Mapolsek Ciampea, keduanya menyangkal kalau sudah membunuh Anton, dan hanya
membenarkan kalau keduanya memang ingin menguasai sepeda motornya saja. "Motif sementara adalah kedua pelaku
ingin menguasai motor milik Anton sejak lama," pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PAKAR dilapangan,
Anton diduga menjadi korban pembunuhan oleh kedua rekannya yang juga merupakan
sahabat karibnya sejak kecil. Dimana Sebelum menghilang dua minggu, Anton
sempat berpamitan kepada keluarga kalau dirinya dihubungi oleh kedua temannya
bernama I dan A yang mengajaknya bermain.
Sumber koran PAKAR