SEJARAH SINGKAT | PERAN SANTRI DAN KIYAI DALAM KEMERDEKAAN INDONESIA
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarokatu
Sahabat KABAR
BARU, mumpung masih suasana Hari Santri Nasioanal di artikel kali ini kita akan
menambah pengetahuan mngenai Perjuangan para santri dan kiyai dalam
mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Simak ya sampai selesai hehe
Peran
ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, merupakan sejarah
panjang yang tidak bisa dilupakan begitu saja. Berangkat dari pengalaman
kelembagaan pesantren yang lama dipimpinnya, ulama hanya memiliki makna
lawannya adalah imperealis Barat, yakni kerajaan Protestan Belanda dan
pemerintahan kolonial Belanda. Oleh karena itu, fokus perhatiannya dalam
mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 hanya dengan angkat senjata dalam
organisasi kesenjataan, baik dalam Laskar Hizbullah, Sabilillah bersama BKR,
TKR, TRI, TNI, selama perang kemerdekaan 1365-1369 H/ 1945-1950 M, melawan
Tentara Sekutu Inggris dan NICA.1
Setelah
berjuang ratusan tahun melawan kolonialisme, Indonesia dengan tegas menyatakan
kemerdekaannya setelah Soekarno-Hatta membacakan naskah proklamasi Republik
Indonesia. Namun, kemerdekaan itu tidak berlangsung lama. Pada tanggal 15
September 1945, tentara Inggris datang ke Indonesia tergabung dalam AFNEI
(Allied Forces Netherland East Indies) untuk melucuti tentara Jepang yang sudah
kalah perang. Tentara Inggris membawa misi titipan untuk mengembalikan
Indonesia kepada pemerintahan Belanda sebagai jajahan Hindia Belanda.
Tepatnya
tanggal 22 Oktober 1945, Senin Pahing, 15 Dzulqaidah 1364. Terjadi peristiwa
yang merupakan rangkaian sejarah perjuangan bangsa Indonesia melawan
kolonialisme, peran ulama dalam menegakkan dan mempertahankan proklamasi
berdampak para kiai dan santri dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat,
membanjiri kota Surabaya, berdasar amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang
kewajiban umat Islam dalam jihad mempertahankan tanah air dan bangsanya yang
disampaikan Rais Akbar Hasyim Asyari, dalam rapat PBNU yang dipimpin ketua
besar KH Abdul Wahab Hasbullah, menetapkan satu keputusan dalam bentuk resolusi
yang diberi nama “Resolusi Jihad Fi Sabilillah”.
Resolusi
jihad yang diekeluarkan oleh para ulama merupakan ruh dari peristiwa 10
November 1945. Fatwa itu dikeluarkan 20 hari sebelum meletusnya peristiwa yang
diperingati sebagai hari pahlawan. Dalam membahas resolusi untuk mempertahankan
kemerdekaan. Para ulama se-Jawa dan Madura berkumpul di salah satu bangunan
yang saat ini berlokasi di Jalan Bubutan VI/2 Surabaya. Ditempat tersebutlah
para ulama mencetuskan Resolusi Jihad fii Sabilillah sebagai salah satu cara
mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman sekutu
Begitulah sejarah
singkat mngenai Perjuangan para santri dan kiyai dalam mempertahankan
kemerdekaan Indonesia. Semoga bermanfaat
Wassalamu’alikum
warahmatullahi wabarakatu