Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Korban Dikubur Pelakunya Hidup-Hidup


 
DOK | PAKAR
CIAMPEA - Berdasarkan hasil otopsi tim forensik RS Polri Keramat Jati Jakarta terhadap jasad Anton (18) yang ditemukan membusuk setelah dikubur selama 14 hari oleh para  pelaku pembunuhnya, terungkap pada malam naas itu Anton dikubur oleh para pelaku masih dalam keadaan hidup.
Temuan ini berdasarkan hasil otopsi tim forensik pada saluran pernafasan Anton ditemukan banyak tanah. Keterangan ini disampaikan Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi, kepada PAKAR melalui hubungan pesawat selulernya, kemarin.
Menurut Kapolsek, bukti lain yang ditemukan pada diri korban, yakni tulang tengkorak pada bagian hidungnya yang mengarah ke dahi ditemui ada keretakan akibat hantaman benda tumpul.
"Pada awalnya kedua pelaku bernama Asep dan Igal menyangkal atas semua perbuatannya, namun setelah bukti bukti yang ditemukan, termasuk ditemukannya jasad korban yang dikubur, akhirnya kedua pelaku mengakui semua perbuatannya, sehingga polisi langsung menetapkan status keduanya, sebagai tersangka utama," kata Kapolsek Ciampea Kompol Adi Fauzi, kepada PAKAR, kemarin.
Lebih lanjut diungkapkan Kapolsek, dari hasil keterangan kedua tersangka, korban yang merupakan sahabat kental sepermainan kecilnya itu, sebelum di kubur, terlebih dahulu dipukul pada bagian wajahnya menggunakan batu.
"Pelaku mengira kalau saat itu korban sudah tewas, meskipun masih sempat beberapa kali terdengar suara korban seperti orang mengorok. Lalu kedua pelaku berinisiatip untuk mengubur korban guna menghilangkan jejak," terangnya.
Sampai saat ini, sambung Kapolsek, motif perbuatan para tersangka yang tega menghabisi nyawa Anton sahabatnya tersebut, semua dipicu ingin menguasai motor Yamaha Mio milik korban.
"Atas perbuatanya, kedua pelaku kami jerat dengan Pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama-lamanya lima belas tahun serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus pembunuhan sadis yang didasari ingin menguasai Motor milik korban yang tak lain sahabat kental kedua pelaku semasa kecil, A (22) dan I (23) warga Kampung Bojong Rangkas Pangkalan Pasir RT 6 / RW 5, Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, dengan tega menghabisi nyawa Anton (18) warga Kampung Bojong Rangkas Batas RT 6 / RW 6.
Ironisnya lagi, untuk menghilangkan jejak kejinya, kedua tersangka langsung mengubur jasad korban dibawah tebingan yang banyak ditumbuhi pepohonan bambu berjarak kurang lebih 12 meter dari samping rumah para pelaku, hingga akhirnya jasad berhasil ditemukan pihak kepolisian selama 14 hari setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya. JEF