Puasa Tarwiyah dan Arafah
Puasa Tarwiyah dan Arafah adalah dua hari penting dalam bulan Dzulhijjah, bulan terakhir dalam kalender Islam di mana ibadah haji dilaksanakan.
1. Puasa Tarwiyah: Dilaksanakan pada tanggal 8 Dzulhijjah, yaitu satu hari sebelum ibadah haji dimulai. Puasa Tarwiyah ini tidak wajib, tetapi disunnahkan untuk dilakukan bagi mereka yang tidak sedang dalam perjalanan atau melakukan ibadah haji. Puasa ini dinamakan "Tarwiyah" karena pada hari itu, para jamaah haji mempersiapkan diri dan memasok air untuk perjalanan ke Arafah.
2. Puasa Arafah: Dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah, yaitu pada hari wukuf di Arafah, yang merupakan puncak ibadah haji. Puasa Arafah ini sangat dianjurkan, bahkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji di Arafah, tidak disunnahkan untuk berpuasa karena sibuk dengan ibadah haji. Bagi mereka yang tidak sedang dalam perjalanan atau tidak sedang melakukan ibadah haji, disunnahkan untuk berpuasa pada hari ini. Puasa Arafah ini dikenal sebagai puasa yang dapat menghapus dosa-dosa tahun sebelumnya dan tahun yang akan datang.